Berbicara tentang kekayaan alam, masyarakat Jawa memang memiliki Pegunungan Kendeng Utara yang terletak di bagian utara Pulau Jawa. Seperti legendanya yaitu seekor ular naga raksasa yang sangat besar, pegunungan ini melewati batas-batas administratif daerah yang ada. Liuk tubuhnya membujur dari Barat ke Timur melingkupi Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sampai Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Pegunungan yang terbentuk pada masa Meosen Tengah - Meosen Atas atau kurang lebih 25 juta tahun yang lalu berdasarkan skala waktu geologi tersebut merupakan lipatan perbukitan yang sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Fenomena karst di pegunungan Kendeng Utara ini tercermin melalui banyaknya bukit-bukit kapur kerucut, munculnya mata-mata air pada rekahan batuan, mengalirnya sungai-sungai bawah tanah dengan lorong goa sebagai koridornya. Meskipun sangat kering di permukaannya, namun di bagian bawah daerah ini banyak ditemukan sumber-sumber mata air seperti sungai bawah tanah di mana air keluar melalui retakan batuannya.
Terkait dengan rencana pendirian pabrik semen di 4 (empat) kabupaten yaitu: PT. Sahabat Mulia Sakti / PT. Indocement di Pati, PT. Vanda Prima listri di Grobogan, PT. Imasco Tambang Raya di Blora dan PT. Semen Gresik / PT. Semen Indonesia di Rembang, rasanya perlu mendapat perhatian kita bersama. Karena ketika berbicara tentang pegunungan Kendeng maka kita berbicara tentang kawasan karst; ketika kita berbicara tentang kawasan karst berarti kita telah membicarakan daerah batuan karbonat seperti batu gamping dan Dolomite yang memiliki bentuk sangat khas berupa bukit, lembah dan goa. Kawasan itu ada di pegunungan Kendeng Utara. Potensi yang sangat beragam ini tentunya akan mengalami kerusakan apabila tidak ada pemahaman dan kesadaran tentang pelestarian lingkungan dari kita bersama. Kekurangperhatian dari pemerintah daerah terkait pengelolaan kawasan karst yang berada di daerahnya dan pola pikir investor yang hanya mengedepankan manfaat langsung tanpa mengindahkan aspek kelestarian lingkungan jangka panjang akan sangat mempercepat kehancurannya.
Sekarang telah kita sadari bersama bahwa penambangan secara liar maupun legal sudah terbukti berdampak buruk pada sosial dan lingkungan. Ini menjadikan pegunungan Kendeng yang dulu potensial menjadi kawasan lindung, maka saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Dari apa yang telah dilakukan selama ini tentunya sudah bisa kita rasakan bersama sekarang. Pembabatan vegetasi karst mengakibatkan erosi, berkurangnya kesuburan tanah dan debit sumber air karst. Penggalian batu gamping untuk dibakar menjadi kapur, dan saat ini pegunungan yang ada terus menerus dieksploitasi untuk kebutuhan perusahaan-perusahaan. Ditambah dengan rencana perusahaan semen yang akan menggerus sisi-sisinya di 4 (empat) kabupaten yang ada jelas akan membawa akibat semakin menyusutnya debit sumber air karst, hilangnya keindahan dan keunikan lansekap karst hasil bentukan alam selama jutaan tahun, perubahan iklim setempat, hilangnya beragam spesies satwa liar, berkurangnya lahan pertanian, pengotoran lingkungan oleh debu dan polusi asap yang meningkatkan penyakit saluran nafas. Dan jika dibiarkan dalam waktu dekat sumber daya batu kapur akan hancur total atau habis, menyisakan lahan rusak, gersang, tidak dapat ditanami, masyarakat kehilangan mata pencaharian, menyebabkan pemiskinan total warga setempat, dan pada akhirnya masyarakat daerah pegunungan Kendeng Utara diangkut ke luar Jawa untuk ditransmigrasikan.
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Nasional menyatakan bahwa kawasan karst masuk dalam areal Kawasan Lindung Nasional. Padahal kita semua tahu bahwa kawasan lindung mustinya harus dilestarikan dan tidak dapat ditambang. Ini adalah regulasi yang mengatur dan melarang penambangan di kawasan karst pegunungan Kendeng. Namun, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 - 2029 mengatakan hal yang berbeda, di mana pada pasal 80 tertulis bahwa: Kawasan pertambangan mineral logam, bukan logam, batuan dan batubara berlokasi di: daerah Pegunungan Kendeng Utara di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus;
Siapa yang bermain? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dipermainkan dan menjadi korban?
Pertanyaan lainnya, bagaimana investor dan masyarakat memaknai hakikat kesejahteraan? Apa dampak positif yang dijanjikan seperti penyerapan tenaga kerja serta perluasan usaha lainnya? Apakah dampak negatif seperti bencana kekeringan, rusaknya lingkungan dan semakin menyusutnya debit sumber mata air hingga mengakibatkan kekeringan dan pada waktu musim penghujan terjadi banjir di banyak kabupaten juga menjadi pemikiran kita?
Sebetulnya jika kita mau berkaca dan belajar pada pengalaman, rasanya kesaksian di bawah ini sudah cukup menjelaskan bagaimana dampak pabrik semen bagi lingkungan hidup dan masyarakat sekitarnya:
"Hampir 70 persen janji yang diberikan pabrik semen kepada masyarakat semua itu bohong. Pembangunan pabrik semen yang diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat ternyata tidak sepenuhnya terbukti. Janji manis yang pernah disampaikan pada saat akan mendirikan pabrik semen tidak seperti apa yang dibayangkan. Mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ternyata itu hanya isapan jempol. "(Edi Thoyibi, seorang warga yang tinggal dekat lokasi pabrik PT. Semen Gresik di Tuban, Jawa Timur)
Pembangunan yang selama ini dilakukan umumnya masih didasarkan atas perhitungan-perhitungan ekonomi. Perhatian masih kurang untuk kepentingan kelestarian ekologi serta sosial. Akibatnya penurunan kuantitas dan kualitas terus berlanjut. Berbagai masalah sosial dan bencana alam pun terus terjadi seiring dengan menguatnya cengkeraman dan hisapan sistem neoliberalisme yang berkedok kemajuan bangsa. Kenyataan yang ada membuktikan bahwa kegiatan industrialisasi telah banyak menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai hilangnya mata air, polusi udara, polusi suara dan berkurangnya vegetasi, degradasi keanekaragaman hayati, rusaknya situs sejarah serta terkuak pula kebohongan-kebohongan perusahaan yang pada awalnya menjanjikan hal yang sama, yakni kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi namun faktanya menyatakan sebaliknya, yaitu menciptakan kerusakan lingkungan hidup dan kemiskinan global.
Selama semua pihak masih memandang kawasan karst dari segi ekonomi dan sektoral, maka laju pengrusakan kawasan karst tidak akan terkendali. Sangat tidak diinginkan jika pemerintah daerah yang dipilih oleh masyarakatnya lebih mendambakan penghasilan jangka pendek, apalagi jika sampai berhasil diiming-imingi oleh investor pertambangan berupa retribusi besar untuk peningkatan pendapatan asli daerah tanpa sedikitpun menyadari bahwa jenis pertambangan itu memiliki jangka waktu eksploitasi. Janji peningkatan pendapatan asli daerah adalah omong kosong besar. Meskipun ada hal itu tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Hanyalah segelintir elit politik yang akan mendapatkan keuntungan. Setelah bahan tambang habis, pemerintah daerah hanya mewarisi lingkungan alam yang gersang, porak poranda, masyarakat yang bertambah miskin dan berpenyakitan.
Pertambangan yang menjadi ujung tombak dalam sektor industri telah menjadi bencana bagi ras manusia. Hal tersebut telah nyata menjadikan manusia sebagai obyek keterasingan dan memicu kerusakan terbesar pada lingkungan alam. Tidak hanya itu, pada skala lebih tinggi akan terjadi kekacauan sosial dan kehancuran global.
Untuk menghindari bencana yang lebih besar ada beberapa hal yang penting untuk segera dilakukan yaitu menghentikan praktek-praktek lapangan yang dapat merusak keberlangsungan keanekaragaman hayati. Upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan membutuhkan peran siapa saja, baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakat yang ada. Lalu, bagaimana menciptakan iklim investasi yang baik dan meningkatkan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat? Hal teknis dengan menggunakan nalar sehat yang musti dilakukan adalah dengan pembangunan ruang-ruang kerajinan yang padat karya, bukan padat modal; apalagi seperti pabrik semen yang mengeksploitasi sumber daya alam tak terbaharukan yang rawan bencana ekologi serta sosial.
Persoalan lingkungan hidup bukan merupakan isu tersendiri, melainkan merupakan bagian integral dari hidup yang berkelanjutan. Perubahan paradigma terhadap kawasan karst dari semua orang yang merasa hidup di atas bumi -hidup dari meminum air dan makan dari apa yang dikeluarkan oleh bumi ini- menjadi modal utama dalam menyelamatkan alam ini. Konservasi kawasan hutan termasuk flora dan fauna serta keunikan alamnya perlu dilakukan untuk melindungi keanekaragaman hayati. Terpeliharanya kawasan konservasi seperti wilayah sumber mata air dan daerah aliran sungai merupakan bekal bagi kehidupan generasi yang akan datang.
Semenjak kurang lebih lima tahun yang lalu sedulur sikep bersama masyarakat Pati Selatan sudah memberikan tauladan perjuangan menyelamatkan bumi ini dari kehancuran. Mungkin apa yang dulu pernah dikatakan oleh Mbah Tarno (100 tahun) seorang sesepuh sedulur sikep Baturejo, Sukolilo ini bisa mengingatkan kita semua tentang apa makna dan laku perjuangan. "Lha iyo, iki mongko nek pabrik semen kuwi .. anggepku lho ... Sing tak pikir iki, awake sing dho ngaku pejuang. Sing diperjuangi iku opo? kok ono kapitalis ... Nek aku ngarani iki kapitalis. Lho kok dho dijarno iku ... Dadi iki ono kapitalis sing gawe pabrik semen. Lak bener yo, wo? Iyo, iku anggepku. Mulo dulurku sing ngaku pejuang, kuwi sing diperjuangi opo? "Terjemahannya kira-kira seperti ini: Lha iya, padahal ini kalau pabrik semen itu ... menurutku lho .. Yang saya pikir ini, kita yang mengaku pejuang, yang diperjuangkan itu apa? Kok ada kapitalis ... Kalau aku bilang ini kapitalis. Lho kok sama dibiarkan itu .. Jadi ini ada kapitalis yang membuat pabrik semen. Benar begitu, kan? Iya, itu menurutku. Maka saudaraku yang mengaku pejuang, itu yang diperjuangkan apa?
Para pecinta alam dan pejuang lingkungan, cobalah pergi ke sana dan lihat! Pegunungan Kendeng dan lingkungan karst yang sangat indah itu kini telah rusak. Hal yang perlu secara serius dilakukan untuk menyelamatkannya adalah dengan mengembalikan daya guna pegunungan tersebut sebagai hutan lindung dan sumber mata air yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Mari bersama kita tumbuhkan kesadaran dan berpartisipasi untuk menghijaukan dan melestarikan pegunungan ini agar kembali dapat memberi manfaat positif bagi kehidupan masyarakat sekitarnya. Saatnya menanam, bukan menambang; dan bagian langsung dari dukungan penyelamatan lingkungan hidup ini salah satunya adalah dengan menghentikan rencana pembangunan pabrik semen di daerah pegunungan Kendeng Utara. Karena melihat kenyataan yang ada sangatlah jelas di sini ada rencana terselubung dan upaya permufakatan jahat untuk menghancurkan bumi pertiwi ini. Maka selain distribusi ilmu pengetahuan dan pendidikan kritis diperlukan aksi nyata penyelamatan pegunungan Kendeng untuk kelestarian kehidupan hari ini dan generasi mendatang.
SELAMATKAN Pegunungan Kendeng UTARA DARI KEHANCURAN!
SELAMATKAN SUMBER-SUMBER MATA AIR DAN spesies SATWA SERTA KEANEKARAGAMAN HAYATI DARI ANCAMAN PERUSAHAAN TAMBANG!
TOLAK PABRIK SEMEN YANG AKAN DIBANGUN DI EMPAT KABUPATEN!
TOLAK RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2009-2029 YANG TIDAK BERPIHAK KE MASYARAKAT DAN ALAM LINGKUNGAN!
Enyahlah KALIAN SEMUA PT. SMS / Indocement, PT. VANDA PRIMA listri, PT. IMASCO TAMBANG RAYA DAN PT SEMEN GRESIK DARI BUMI NUSA Kendeng!
PANJANG UMUR PERLAWANAN SAUDARA-SAUDARA DI JARINGAN MASYARAKAT PEDULI Pegunungan Kendeng UTARA WILAYAH KUDUS, PATI, GROBOGAN, BLORA DAN REMBANG!
BERSAMA TURUN JALAN DI AKSI MASSA 121212, GEDUNG DPRD PROPINSI JAWA TENGAH, SEMARANG, Rabu Kliwon, 12 DESEMBER 2012 mulai sekitar pukul 09.00 WIB!
LAWAN SEGALA BENTUK kesewenangan PARA BIROKRAT YANG berselingkuh dengan para pemodal KORPORASI TAMBANG!
SELAMATKAN Pegunungan Kendeng UTARA DARI KEHANCURAN!
SELAMATKAN SUMBER-SUMBER MATA AIR DAN spesies SATWA SERTA KEANEKARAGAMAN HAYATI DARI ANCAMAN PERUSAHAAN TAMBANG!
TOLAK PABRIK SEMEN YANG AKAN DIBANGUN DI EMPAT KABUPATEN!
TOLAK RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2009-2029 YANG TIDAK BERPIHAK KE MASYARAKAT DAN ALAM LINGKUNGAN!
Enyahlah KALIAN SEMUA PT. SMS / Indocement, PT. VANDA PRIMA listri, PT. IMASCO TAMBANG RAYA DAN PT SEMEN GRESIK DARI BUMI NUSA Kendeng!
PANJANG UMUR PERLAWANAN SAUDARA-SAUDARA DI JARINGAN MASYARAKAT PEDULI Pegunungan Kendeng UTARA WILAYAH KUDUS, PATI, GROBOGAN, BLORA DAN REMBANG!
BERSAMA TURUN JALAN DI AKSI MASSA 121212, GEDUNG DPRD PROPINSI JAWA TENGAH, SEMARANG, Rabu Kliwon, 12 DESEMBER 2012 mulai sekitar pukul 09.00 WIB!
LAWAN SEGALA BENTUK kesewenangan PARA BIROKRAT YANG berselingkuh dengan para pemodal KORPORASI TAMBANG!