Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Oktober 2013

Kedaulatan Pangan

Bahwa Pangan Adalah 
Hak Segala Bangsa
Dan Oleh Sebab Itu
Penjajahan Atas Nama Pangan
Harus Dihapuskan
Karena Tidak Sesuai Dengan
PeriKemanusian dan PeriKeadilan





Semoga bermanfaat...

Jumat, 15 Februari 2013

Apa Yang bisa Anda lakukan? Untuk membantu pelestarian nuri & kakatua Indonesia


Anda bisa membantu pelestarian nuri dan kakatua Indonesia dengan berbagai cara, antara lain:
  • Jangan Beli Nuri dan kakatua! Jika anda membeli nuri dan kakatua untuk dipelihara di rumah sebagai satwa peliharaan (pet animal), itu akan mendorong terus terjadinya perdagangan nuri dan kakatua. Sementara nuri dan kakatua yang diperdagangkan itu sebagian besar adalah hasil tangkapan dari alam. Semakin banyak nuri dan kakatua yang dijual di pasar gelap, akan semakin berkurang nuri dan kakatua di habitat alaminya. Burung nuri dan kakatua itu lebih indah hidup di alam!
  • Informasikan! Jika anda melihat perdagangan ilegal nuri dan kakatua, informasikan ini ke ProFauna Indonesia lewat profauna@profauna.net. Tunjukan juga kepedulian anda dengan menulis protes ke media massa atau sharing lewat jejaring sosial seperti facebook, twitter dll.
  • Jadilah Supporter ProFauna Indonesia! jIka anda peduli akan satwa liar dan habitatnya, gabunglah bersama ProFauna Indonesia dengan cara menjadi supporter. Ribuan orang telah menjadi Supporter ProFauna, kini saatnya anda juga bergabung bersama kami! 
Info lebih lanjut kunjungi http://www.profauna.net/id/supporter/tentang-supporter

Kamis, 14 Februari 2013

Tentang Nuri & Kakatua Indonesia


Sekitar 85 jenis burung paruh bengkok (jenis nuri dan kakatua) hidup di Indonesia, 14 jenis diantaranya telah dilindungi karena masuk dalam katagori terancam punah. Salah satu kawasan yang kaya akan burung paruh bengkok adalah kawasan Wallacea yang terdiri dari Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku. Empat jenis burung paruh bengkok yang ada di kawasan Wallacea masuk dalam kategori genting (endangered) yaitu Nuri Talaud (Eos histrio), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), Betet Kepala Philipina (Tanygnathus lucioinensis) dan Nuri Sayap Hitam (Eos cyanogenia).

Semua burung nuri dan kakatua (Psittaciformes spp) masuk appendix II CITES, kecuali yang masuk dalam appendix I dan III. Ada 5 jenis burung nuri dan kakatua yang masuk dalam Appendix I yaitu kakatua gofin (Cacatua goffini), kakatua seram (Cacatua moluccensis), kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), kakatua raja (Probosciger aterrimus) and nuri talaud (Eos histrio). Burung yang masuk daftar appendix I CITES artinya burung itu dilarang diperdagangkan secara internasional, kecuali hasil penangkaran. Perdagangan internasionalnya diatur dengan ketat.

Pada 2002 ProFauna Indonesia dalam laporan berjudul Flying Without Wings telah mempublikasikan fakta tentang perdagangan burung nuri dan kakatua di Maluku Utara. Pada waktu itu sekitar 15.000 ekor burung nuri dan kakatua ditangkap dari alam di Maluku Utara untuk diperdagangkan dengan pusat perdagangannya di Kota Ternate. Setelah 6 tahun peluncuran Flying Without Wings, ProFauna Indonesia kembali meluncurkan laporan berjudul Pirated Parrot yang dipublikasikan pada bulan Juni 2008.

Dalam Pirated Parrots disebutkan bahwa setiap tahunnya sekitar 10.000 ekor burung paruh bengkok ditangkap dari kawasan Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara, untuk diperdagangkan. Burung paruh bengkok tersebut bukan hanya diperdagangkan di tingkat domestik, namun juga diselundupkan ke Philipina. Burung paruh bengkok yang ditangkap dari Halmahera Utara tersebut terdiri dari jenis kakatua putih (Cacatua alba), kesturi ternate (Lorius garrulus), bayan (Eclectus roratus) dan nuri kalung ungu (Eos squamata). Padahal bayan adalah jenis burung yang telah dilindungi yang semestinya tidak boleh diperdagangkan.

Burung-burung paruh bengkok tersebut diselundupkan ke Philipina lewat jalur laut. Akibat pengangkutan yang lama, motode penangkapan yang buruk dan perlakukan buruk terhadap burung selama diperdagangkan, membuat tingkat kematian perdagangan burung paruh bengkok sangat tinggi, yaitu mencapai 40%.

Perdagangan jenis burung paruh bengkok yang dilindungi itu melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perdagangan satwa dilindungi adalah dilarang dan pelanggarnya dapat dikenakan sanksi penjara 5 tahun denda maksimal 100 juta.


Sabtu, 26 Januari 2013

Navicula Membela Lingkungan Dengan Bahasa Rock ’N Roll


“Orangutan muda, rumahnya di belantara
Dijaga papa dan mama yang kemarin masih ada
Kini tiada
Orangutan muda diculik perambah rimba
Dibawa paksa ke kota, jadi hiburan manusia
Terpenjara.”

Demikian penggalan lirik salah satu lagu Navicula, band beraliran grunge psychedelic yang namanya diambil dari nama sejenis ganggang emas bersel satu berbentuk seperti kapal kecil.

Alih-alih membawakan lagu drama hidup atau konflik cinta seperti kebanyakan band anak muda masa ini, band asal Bali itu memilih menyuarakan isu lingkungan dengan musik rock ‘n roll mereka.

Keseriusan band yang dibentuk di Denpasar tahun 1996 itu menggarap isu lingkungan tidak terjadi baru-baru ini, saat semua orang berbicara tentang go green dan kata ramah lingkungan menjadi tren.


Band yang beranggotakan Robi (vokal, gitar), Dankie (gitar), Made (bas), dan Gembull (drum) itu sudah aktif dalam kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan sejak tahun 1998.

Saat itu Navicula menuai kritik. Namun kritikan tak menghentikan langkah mereka.

“Kami banyak mendapat kritikan, ngapain sih kalian musisi kaya gitu, main musik ya main musik saja. Musik kalian tidak bisa dijual karena topiknya tidak populer bagi orang-orang. Tetapi kami memilih tetap konsisten,” kata sang vokalis, Gede Roby Supriyanto, yang biasa disapa Robi.

Band yang sempat bergabung dengan salah satu major label tahun 2003 itu bahkan kemudian memilih hengkang setelah merilis album keempat mereka, Alkemis, tahun 2005, untuk melanjutkan “perjuangan” menyelamatkan lingkungan melalui lagu-lagu tidak biasa mereka.

“Dulu kami kesulitan karena orang tidak begitu paham dengan apa yang kita omongin, tetapi kalau sekarang kesadaran publik sudah kuat,” kata Robi.

Robi, yang kebagian tugas membuat lirik lagu, mengisahkan awal Navicula konsisten membawa isu lingkungan dalam setiap lagu mereka.

Berlatarbelakang keluarga petani, Robi yang sejak kuliah aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang lingkungan merasa gerah dengan kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Latar belakang saya kuat di lingkungan, saya hobi main musik juga, saya berpikir kenapa tidak disuarakan lewat musik karena anak muda perlu diinformasikan lewat bahasa yang mereka mengerti, bahasa rock n roll,” kata pria yang hingga kini bekerja di salah satu LSM lingkungan di Bali itu.

“Saya bersyukur karena mereka (personel Navicula lainnya) mendukung topik ini. Dan bagaimana pun juga Navicula itu sebuah band, kami perlu musik yang bagus, meskipun isu bagus kalau musik tidak bagus ya sama saja bohong,” tambahnya.

Lirik kuat dan musik berkualitas, menurut Robi, membuat Navicula mempunyai karakter tersendiri.

Navicula yang sebelumnya memainkan lagu-lagu bertema humanis, perdamaian, kebebasan dan kritik-kritik sosial akhirnya memutuskan untuk konsisten mengangkat tema-tema sosial dan lingkungan dan mengepakkan sayap untuk berkampanye dari panggung ke panggung.

“Setiap orang bisa berkontribusi di bidang mereka, seperti Navicula lewat musik, membuat lagu, kampanye dari panggung ke panggung. Itu yang bisa kami kontribusikan,” ujar Robi, yang aktif mengkampanyekan sistem Urban Farming di Bali.

Aktivitas Navicula dalam kegiatan sosial dan kampanye pelestarian lingkungan membuat mereka mendapat sebutan The Green Grunge Gentlemen.

Tak Berhenti

Kini 16 tahun sudah Navicula bermusik dan akhir tahun ini berencana merilis album ketujuh. Dan mereka Navicula masih aktif dalam berbagai kegiatan kampanye LSM lingkungan, tak berniat berhenti.

Band itu ikut berkampanye menolak penggunaan tas plastik di swalayan, pembangunan rumah aman gempa, serta perlindungan lahan gambut dan hewan-hewan langka Sumatra bersama Yayasan Ekosistem Lestari.

Mereka juga terlibat dalam kampanye “Kepak Sayap Enggang” yang dilakukan organisasi kampanye lingkungan global, Greenpeace, menyaksikan kerusakan hutan Borneo dengan melintasi tiga provinsi di Kalimantan.

Mereka juga terlibat dalam kampanye moratorium Bali Selatan bersama Walhi Bali yang akhirnya melahirkan lagu “Pantai Mimpi” pada 2009 lalu.

Lagu itu ditulis sebagai bentuk perlawanan terhadap privatisasi dan penghancuran pantai-pantai di Bali, utamanya memboikot pengembangan Pantai Dreamland di daerah Bukit, Jimbaran.

“Atau kadang-kadang teman-teman LSM suka izin minta lagu kami untuk kampanye mereka, kami pasti kasih saja secara gratis, silakan, karena tujuan kita memang untuk kampanye juga,” jelas Robi.

Lagu-lagu mereka pun tetap menyuarakan kritik pada aksi-aksi merusak lingkungan dan ajakan untuk menyelamatkan Bumi.

Sebut saja lagu “Over Konsumsi” yang ditujukan untuk mengetuk hati konsumen untuk ikut bertanggung jawab mencegah krisis lingkungan. Atau “Metropolutan” yang menceritakan degradasi lingkungan, “Zat Hijau” yang bicara tentang reboisasi serta “Kali Mati” yang menuturkan tentang pelestarian sungai.

“Sejak 2010 kami konsentrasi pada isu deforestasi karena isu itu menjadi masalah yang krusial,” ujar Robi.

Dan kini keluar tiga single “Orangutan”, “Harimau! Harimau!” dan “Refuse to Forget” yang lebih menyentuh pada konflik sosial.

“Karena isu lingkungan akhirnya berkaitan dengan konflik sosial, konflik masyarakat. Kita juga peduli pada isu krusial lainnya,” tambah Robi.

Area jelajah Navicula pun kini mulai meluas ke ranah internasional. Kesungguhan mereka menyampaikan pesan lingkungan membawa mereka ke festival internasional Envol et Macadam di Quebec, Kanada.

Video “Orangutan” mereka menjadi juara dalam kompetisi Planetrox untuk mewakili Indonesia di festival tahunan alternative rock, punk, dan metal terbesar di Kanada itu.

“Akhirnya kami langsung lanjut tur dari Quebec hingga Toronto tentu saja sekalian berkampanye. Kebetulan produser kami dari Amerika, dan lagu-lagu terbaru kebanyakan liriknya berbahasa Inggris. Kami ingin membawa isu lingkungan di Indonesia ke dunia,” kata Robi.

Setelah merilis album Self Protrait (1999), K.U.T.A. Keep Unity Through Art (2002), Navicore Neo Rock Club (2003), Alkemis (2005), Beautiful Rebel (2007), dan Salto (2009), Navicula akan merekam lagu di Record Plant Studio, Hollywood, akhir November nanti.

Mereka akan terus melantunkan tembang-tembang tentang isu sosial dan lingkungan, menawarkan solusi lewat lagu-lagu rock ‘n roll berlirik kritis.

“Kami tertarik untuk membahas konflik sosial, bagaimana masyarakat adat harus mempertahankan lahan mereka dari pembangunan yang tidak bertanggungjawab. Dan tidak hanya bicara masalah saja, kami juga ingin ngomong soal solusi dari lagu-lagu kami kedepan sehingga bisa menjadi inspirasi,” demikian Robi.

Selasa, 11 Desember 2012

Gerakan Perlawanan Rakyat Nusa Kendeng Menentang Korporasi Tambang


Oleh Sariman Lawantiran

Berbicara tentang kekayaan alam, masyarakat Jawa memang memiliki Pegunungan Kendeng Utara yang terletak di bagian utara Pulau Jawa. Seperti legendanya yaitu seekor ular naga raksasa yang sangat besar, pegunungan ini melewati batas-batas administratif daerah yang ada. Liuk tubuhnya membujur dari Barat ke Timur melingkupi Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sampai Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Pegunungan yang terbentuk pada masa Meosen Tengah - Meosen Atas atau kurang lebih 25 juta tahun yang lalu berdasarkan skala waktu geologi tersebut merupakan lipatan perbukitan yang sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Fenomena karst di pegunungan Kendeng Utara ini tercermin melalui banyaknya bukit-bukit kapur kerucut, munculnya mata-mata air pada rekahan batuan, mengalirnya sungai-sungai bawah tanah dengan lorong goa sebagai koridornya. Meskipun sangat kering di permukaannya, namun di bagian bawah daerah ini banyak ditemukan sumber-sumber mata air seperti sungai bawah tanah di mana air keluar melalui retakan batuannya.

Terkait dengan rencana pendirian pabrik semen di 4 (empat) kabupaten yaitu: PT. Sahabat Mulia Sakti / PT. Indocement di Pati, PT. Vanda Prima listri di Grobogan, PT. Imasco Tambang Raya di Blora dan PT. Semen Gresik / PT. Semen Indonesia di Rembang, rasanya perlu mendapat perhatian kita bersama. Karena ketika berbicara tentang pegunungan Kendeng maka kita berbicara tentang kawasan karst; ketika kita berbicara tentang kawasan karst berarti kita telah membicarakan daerah batuan karbonat seperti batu gamping dan Dolomite yang memiliki bentuk sangat khas berupa bukit, lembah dan goa. Kawasan itu ada di pegunungan Kendeng Utara. Potensi yang sangat beragam ini tentunya akan mengalami kerusakan apabila tidak ada pemahaman dan kesadaran tentang pelestarian lingkungan dari kita bersama. Kekurangperhatian dari pemerintah daerah terkait pengelolaan kawasan karst yang berada di daerahnya dan pola pikir investor yang hanya mengedepankan manfaat langsung tanpa mengindahkan aspek kelestarian lingkungan jangka panjang akan sangat mempercepat kehancurannya.

Sekarang telah kita sadari bersama bahwa penambangan secara liar maupun legal sudah terbukti berdampak buruk pada sosial dan lingkungan. Ini menjadikan pegunungan Kendeng yang dulu potensial menjadi kawasan lindung, maka saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Dari apa yang telah dilakukan selama ini tentunya sudah bisa kita rasakan bersama sekarang. Pembabatan vegetasi karst mengakibatkan erosi, berkurangnya kesuburan tanah dan debit sumber air karst. Penggalian batu gamping untuk dibakar menjadi kapur, dan saat ini pegunungan yang ada terus menerus dieksploitasi untuk kebutuhan perusahaan-perusahaan. Ditambah dengan rencana perusahaan semen yang akan menggerus sisi-sisinya di 4 (empat) kabupaten yang ada jelas akan membawa akibat semakin menyusutnya debit sumber air karst, hilangnya keindahan dan keunikan lansekap karst hasil bentukan alam selama jutaan tahun, perubahan iklim setempat, hilangnya beragam spesies satwa liar, berkurangnya lahan pertanian, pengotoran lingkungan oleh debu dan polusi asap yang meningkatkan penyakit saluran nafas. Dan jika dibiarkan dalam waktu dekat sumber daya batu kapur akan hancur total atau habis, menyisakan lahan rusak, gersang, tidak dapat ditanami, masyarakat kehilangan mata pencaharian, menyebabkan pemiskinan total warga setempat, dan pada akhirnya masyarakat daerah pegunungan Kendeng Utara diangkut ke luar Jawa untuk ditransmigrasikan.

Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Nasional menyatakan bahwa kawasan karst masuk dalam areal Kawasan Lindung Nasional. Padahal kita semua tahu bahwa kawasan lindung mustinya harus dilestarikan dan tidak dapat ditambang. Ini adalah regulasi yang mengatur dan melarang penambangan di kawasan karst pegunungan Kendeng. Namun, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 - 2029 mengatakan hal yang berbeda, di mana pada pasal 80 tertulis bahwa: Kawasan pertambangan mineral logam, bukan logam, batuan dan batubara berlokasi di: daerah Pegunungan Kendeng Utara di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus;

Siapa yang bermain? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dipermainkan dan menjadi korban?

Pertanyaan lainnya, bagaimana investor dan masyarakat memaknai hakikat kesejahteraan? Apa dampak positif yang dijanjikan seperti penyerapan tenaga kerja serta perluasan usaha lainnya? Apakah dampak negatif seperti bencana kekeringan, rusaknya lingkungan dan semakin menyusutnya debit sumber mata air hingga mengakibatkan kekeringan dan pada waktu musim penghujan terjadi banjir di banyak kabupaten juga menjadi pemikiran kita?

Sebetulnya jika kita mau berkaca dan belajar pada pengalaman, rasanya kesaksian di bawah ini sudah cukup menjelaskan bagaimana dampak pabrik semen bagi lingkungan hidup dan masyarakat sekitarnya:

"Hampir 70 persen janji yang diberikan pabrik semen kepada masyarakat semua itu bohong. Pembangunan pabrik semen yang diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat ternyata tidak sepenuhnya terbukti. Janji manis yang pernah disampaikan pada saat akan mendirikan pabrik semen tidak seperti apa yang dibayangkan. Mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ternyata itu hanya isapan jempol. "(Edi Thoyibi, seorang warga yang tinggal dekat lokasi pabrik PT. Semen Gresik di Tuban, Jawa Timur)

Pembangunan yang selama ini dilakukan umumnya masih didasarkan atas perhitungan-perhitungan ekonomi. Perhatian masih kurang untuk kepentingan kelestarian ekologi serta sosial. Akibatnya penurunan kuantitas dan kualitas terus berlanjut. Berbagai masalah sosial dan bencana alam pun terus terjadi seiring dengan menguatnya cengkeraman dan hisapan sistem neoliberalisme yang berkedok kemajuan bangsa. Kenyataan yang ada membuktikan bahwa kegiatan industrialisasi telah banyak menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai hilangnya mata air, polusi udara, polusi suara dan berkurangnya vegetasi, degradasi keanekaragaman hayati, rusaknya situs sejarah serta terkuak pula kebohongan-kebohongan perusahaan yang pada awalnya menjanjikan hal yang sama, yakni kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi namun faktanya menyatakan sebaliknya, yaitu menciptakan kerusakan lingkungan hidup dan kemiskinan global.

Selama semua pihak masih memandang kawasan karst dari segi ekonomi dan sektoral, maka laju pengrusakan kawasan karst tidak akan terkendali. Sangat tidak diinginkan jika pemerintah daerah yang dipilih oleh masyarakatnya lebih mendambakan penghasilan jangka pendek, apalagi jika sampai berhasil diiming-imingi oleh investor pertambangan berupa retribusi besar untuk peningkatan pendapatan asli daerah tanpa sedikitpun menyadari bahwa jenis pertambangan itu memiliki jangka waktu eksploitasi. Janji peningkatan pendapatan asli daerah adalah omong kosong besar. Meskipun ada hal itu tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Hanyalah segelintir elit politik yang akan mendapatkan keuntungan. Setelah bahan tambang habis, pemerintah daerah hanya mewarisi lingkungan alam yang gersang, porak poranda, masyarakat yang bertambah miskin dan berpenyakitan.

Pertambangan yang menjadi ujung tombak dalam sektor industri telah menjadi bencana bagi ras manusia. Hal tersebut telah nyata menjadikan manusia sebagai obyek keterasingan dan memicu kerusakan terbesar pada lingkungan alam. Tidak hanya itu, pada skala lebih tinggi akan terjadi kekacauan sosial dan kehancuran global.

Untuk menghindari bencana yang lebih besar ada beberapa hal yang penting untuk segera dilakukan yaitu menghentikan praktek-praktek lapangan yang dapat merusak keberlangsungan keanekaragaman hayati. Upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan membutuhkan peran siapa saja, baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakat yang ada. Lalu, bagaimana menciptakan iklim investasi yang baik dan meningkatkan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat? Hal teknis dengan menggunakan nalar sehat yang musti dilakukan adalah dengan pembangunan ruang-ruang kerajinan yang padat karya, bukan padat modal; apalagi seperti pabrik semen yang mengeksploitasi sumber daya alam tak terbaharukan yang rawan bencana ekologi serta sosial.

Persoalan lingkungan hidup bukan merupakan isu tersendiri, melainkan merupakan bagian integral dari hidup yang berkelanjutan. Perubahan paradigma terhadap kawasan karst dari semua orang yang merasa hidup di atas bumi -hidup dari meminum air dan makan dari apa yang dikeluarkan oleh bumi ini- menjadi modal utama dalam menyelamatkan alam ini. Konservasi kawasan hutan termasuk flora dan fauna serta keunikan alamnya perlu dilakukan untuk melindungi keanekaragaman hayati. Terpeliharanya kawasan konservasi seperti wilayah sumber mata air dan daerah aliran sungai merupakan bekal bagi kehidupan generasi yang akan datang.

Semenjak kurang lebih lima tahun yang lalu sedulur sikep bersama masyarakat Pati Selatan sudah memberikan tauladan perjuangan menyelamatkan bumi ini dari kehancuran. Mungkin apa yang dulu pernah dikatakan oleh Mbah Tarno (100 tahun) seorang sesepuh sedulur sikep Baturejo, Sukolilo ini bisa mengingatkan kita semua tentang apa makna dan laku perjuangan. "Lha iyo, iki mongko nek pabrik semen kuwi .. anggepku lho ... Sing tak pikir iki, awake sing dho ngaku pejuang. Sing diperjuangi iku opo? kok ono kapitalis ... Nek aku ngarani iki kapitalis. Lho kok dho dijarno iku ... Dadi iki ono kapitalis sing gawe pabrik semen. Lak bener yo, wo? Iyo, iku anggepku. Mulo dulurku sing ngaku pejuang, kuwi sing diperjuangi opo? "Terjemahannya kira-kira seperti ini: Lha iya, padahal ini kalau pabrik semen itu ... menurutku lho .. Yang saya pikir ini, kita yang mengaku pejuang, yang diperjuangkan itu apa? Kok ada kapitalis ... Kalau aku bilang ini kapitalis. Lho kok sama dibiarkan itu .. Jadi ini ada kapitalis yang membuat pabrik semen. Benar begitu, kan? Iya, itu menurutku. Maka saudaraku yang mengaku pejuang, itu yang diperjuangkan apa?

Para pecinta alam dan pejuang lingkungan, cobalah pergi ke sana dan lihat! Pegunungan Kendeng dan lingkungan karst yang sangat indah itu kini telah rusak. Hal yang perlu secara serius dilakukan untuk menyelamatkannya adalah dengan mengembalikan daya guna pegunungan tersebut sebagai hutan lindung dan sumber mata air yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Mari bersama kita tumbuhkan kesadaran dan berpartisipasi untuk menghijaukan dan melestarikan pegunungan ini agar kembali dapat memberi manfaat positif bagi kehidupan masyarakat sekitarnya. Saatnya menanam, bukan menambang; dan bagian langsung dari dukungan penyelamatan lingkungan hidup ini salah satunya adalah dengan menghentikan rencana pembangunan pabrik semen di daerah pegunungan Kendeng Utara. Karena melihat kenyataan yang ada sangatlah jelas di sini ada rencana terselubung dan upaya permufakatan jahat untuk menghancurkan bumi pertiwi ini. Maka selain distribusi ilmu pengetahuan dan pendidikan kritis diperlukan aksi nyata penyelamatan pegunungan Kendeng untuk kelestarian kehidupan hari ini dan generasi mendatang.

SELAMATKAN Pegunungan Kendeng UTARA DARI KEHANCURAN!

SELAMATKAN SUMBER-SUMBER MATA AIR DAN spesies SATWA SERTA KEANEKARAGAMAN HAYATI DARI ANCAMAN PERUSAHAAN TAMBANG!

TOLAK PABRIK SEMEN YANG AKAN DIBANGUN DI EMPAT KABUPATEN!

TOLAK RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2009-2029 YANG TIDAK BERPIHAK KE MASYARAKAT DAN ALAM LINGKUNGAN!

Enyahlah KALIAN SEMUA PT. SMS / Indocement, PT. VANDA PRIMA listri, PT. IMASCO TAMBANG RAYA DAN PT SEMEN GRESIK DARI BUMI NUSA Kendeng!

PANJANG UMUR PERLAWANAN SAUDARA-SAUDARA DI JARINGAN MASYARAKAT PEDULI Pegunungan Kendeng UTARA WILAYAH KUDUS, PATI, GROBOGAN, BLORA DAN REMBANG!

BERSAMA TURUN JALAN DI AKSI MASSA 121212, GEDUNG DPRD PROPINSI JAWA TENGAH, SEMARANG, Rabu Kliwon, 12 DESEMBER 2012 mulai sekitar pukul 09.00 WIB!

LAWAN SEGALA BENTUK kesewenangan PARA BIROKRAT YANG berselingkuh dengan para pemodal KORPORASI TAMBANG!